Pengaduan Secara Offline
Dalam memberikan pengaduan secara offline, konsumen diharapkan melengkapi hal-hal sebagai berikut:
- Identitas Konsumen (KTP)
- No Handphone
- Materi Pengaduan
- Dokumen pendukung yang diperlukan
Pengaduan Secara Online
Dalam memberikan pengaduan secara online, konsumen diharapkan melengkapi hal-hal sebagai berikut:
- Scan Identitas Konsumen (KTP)
- No Handphone yang terhubung dengan Whatsapp
- Alamat email aktif
- Scan kronologis permasalahan
- Scan bukti pendukung yang diperlukan
Mekanisme Penerimaan Pengaduan
Mekanisme dalam penerimaan pengaduan diatur sebagai berikut:
- - Penerimaan Pengaduan
- Unit Perlindungan Konsumen menerima pengaduan nasabah dengan mencatat di buku register pengaduan.
- - Penanganan Pengaduan
- Pengaduan diterima, dikumpulkan informasi yang diperlukan, dianalisis dengan seksama.
- - Penyelesaian Pengaduan
- Setelah dievaluasi, segera disampaikan kepada nasabah untuk proses penyelesaiannya.